- Kecamatan Larangan Kota Tangerang Salurkan Bantuan Sosial untuk Anak Terlantar dan Disabilitas
- Apa Jadinya Jika TNI, Pemerintah, dan Rakyat Bergerak Bersama? TMMD ke-126 Jawab dengan Aksi Nyata di Pandeglang
- HUT ke-80 TNI di Banten: Soliditas Prajurit, Pengabdian Tanpa Batas . TNI Prima - TNI Rakyat - Indonesia Maju
- HUT Ke-25 Provinsi Banten, Gubernur Andra Soni Ajak Lanjutkan Pembangunan dengan Semangat Kolaborasi
- Pengurus PWI Pusat Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan di Monumen Pers Solo
Anggota Dewan Kota Se-Indonesia Akan Dapat Mobil Dinas
Cilegon|beritaindonesianet.com – Para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota se-Indonesia rencananya akan mempunyai status yang sama dengan para pejabat eselon dua di daerah mereka. Bukan hanya itu, para leslatif ini juga akan mendapatkan fasilitas yang sama dengan para eksekutif, termasuk mendapatkan kendaraan dinas.
Hal ini tercetus pada musyawarah Asosiasi Dewan Kota Se-Indonesia (ADEKSI), pada pramunas beberapa hari lalu di Jakarta. Menurut ketua DPRD Kota Cilegon, Faqih Usman mengatakan, selain memilih pengurus ADEKSI, mereka juga memperjuangkan nasib mereka yang selama ini hanya mempunyai fasilitas terbatas.
“Namun, jika status mereka sudah sama dengan eksekutif, maka fasilitas yang mereka dapatkan pun akan meningkat, termasuk kendaraan dinas,” ujar Faqih, saat ditemui di tempat kerjanya di DPRD Cilegon Banten, Kamis (5/3).
Saat ini, anggota DPRD Kota Cilegon berjumlah 35 orang. Faqih berharap, dengan adanya rencana perubahan nasib mereka sesuai peraturan pemerintah turunan undang-undang nomor 23 maka hak dan kewajiban sama dengan eksekutif sebagai pejabat daerah.